Mendengar kata “Trem”,
yang ada dipikiran kita adalah alat trasportasi masal dalam kota yang bentuknya
menyerupai gerbong kereta api, keberadaan moda transportasi kota ini memang
sudah hilang dari kota Jakarta, namun konon di Jakarta (dulu Batavia) trem ada
sekitar tahun 1800-an, adalah perusahaan Belanda, BTM (Bataviasche Tramweg Maatschappij) pertama kali membuka jalur
trem pada tahun 1869, yang saat awalnya hanya mempunyai jalur Route Out Batavia yaitu antara Prinsenstraat (jalan Cengkeh) sampai
dengan batas ujung Batavia (sekitar Harmoni), dan trem yang pertama di jalur
ini ditarik dengan kuda. Kemudian setelah Batavia mempunyai wilayah baru yaitu Tanah Abang dan Meseter Cornelis (sekarang Jatinegara) dibukalah jalur kedua dengan
rute: Harmoni-Tanah Abang, Harmoni- Meseter Cornelis, melewati Noordwijk (jalan Juanda), Senen, Kramat,
Salemba berakhir di Mester/Jatinegara di tahun 1882, trem yang awalnya ditarik
kuda diganti menjadi trem bertenaga uap dan beroperasi di bawah perusahaan
barunya, NITM (Nederlandsch-Indische Tramweg
Maatschappij).
Setelah puluhan tahun
jalur trem di wilayah Batavia beropersi dan seiring dengan perkembangan
teknologi, beberapa trem yang masih menggunakan tenaga uap bertahap digantikan
dengan trem listrik, sampai dengan akhirnya dihapuskannya trem yang bertenaga
uap pada tahun 1934, dan seluruhnya trem di Batavia beroperasi dengan trem
listrik. Perusahaan yang mengelolanya berganti nama dengan BETM (Batavia Electische Tram-Maatschappij). Seperti juga kota besar di negara-negara Eropa tidak
terkecuali Belanda, kota Batavia yang saat itu di bawah pemerintahan Kolonial
Belanda, trem yang merupakan moda transportasi masal sangat menjadi primadona walaupun
di masa awal keberadaan trem di Batavia tidak banyak masyarakat pribumi yang
menikmatinya. Tahun 1960 trem listrik di Jakarta harus berakhir, adalah Bapak
Sudiro, Gubernur DKI Jakarta waktu itu atas perintah Presiden Soekano, menghentikan
seluruh pengoperasian trem di Jakarta. Kala itu, Presiden menganggap trem
sebagai biang keladi kemacetan, adalah suatu anomali bila sekarang pun Jakarta dengan
bergantinya Gubernur dan beberapa peraturan daerah tidak cukup mampu mengatasi
kemacetan yang semakin parah.