Asal Usul Nama Kampung Gedong

Dewasa ini kawasan Kampung Gedong menjadi sebuah kelurahan. Kelurahan Tengah, termasuk wilayah Kecamatan Kramatjati, Kotamadya Jakarta Timur. Sebutan Kampung Gedong bagi kawasan tersebut, karena di sana berdiri sebuah gedung peristirahatan (Landhuis) tuan tanah, pemilik tanah partikelir Tanjoeng Oost (Tanjung Timur). Gedung beserta halamannya yang sangat luas. Oleh pemiliknya dahulu diberi nama Goeneveld, yang berarti lapangan hijau, sesuai dengan panorama sekelilingnya yang hijau royo–royo. Dari gedung itu sampai tempat yang sekarang menjadi perempatan Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, terbentang jalan yang dahulu kanan kirinya ditanam pohon asem (Tamarindus Indica), menambah keasrian pemandangan sekitarnya. Tuan tanah pertama dari kawasan itu adalah Pieter van de Velde asal Amersfoort, yang pada pertengahan abad ke-18 berhasil memupuk kekayaan berkat berbagai kedudukannya yang selalu menguntungkan. Setelah peristiwa pemberontakan Cina pada tahun 1740, dia berhasil mengusai tanah–tanah Kapten Ni Hu-Kong, yang terletak di selatan Meester Cornelis (sekarang Jatinegara) sebelah timur Sungai Ciliwung. Kemudian di tambah dengan tanah–tanah lainnya yang di belinya sekitar tahun 1750, maka terbentuklah Tanah Partikelir Tanjoeng Oost. Di situ ia membangun gedung tersebut selesai dibangun. Pemilik kedua adalah Adrian Jubels. Setelah ia meninggal pada tahun 1763, Tanah tanjung Oost dibeli oleh Jacobus Johannes Craan, yang terkenal dengan seleranya yang tinggi. Pemilik baru itu mendandani gedung peristirahatan dengan dekorasi berlanggam Lodewijk XV, ditambah dengan hiasan–hiasan yang bersuasana Cina. Sampai terbakar pada tahun 1985 sebagian dari ukiran–ukiran penghias gedung itu masih dapat disaksikan.

Setelah Craan meninggal, Tanjoeng Oost dibeli oleh menantunya Willem Vincent Helvetius van Riemsdjik, putra Gubernur Jendral Jeremies van Riemsdjik (1775–1777). Sampai pecahnya Perang Dunia Kedua, gedung Groeneveld dikuasai turun- temurun oleh para ahli warisnya, keturunan Vincent Helvetius van Riemsdjik. Willem Vincent Helvetius sendiri sejak muda sudah menduduki jabatan yang menguntungkan, antara lain pada usia 17 tahun sudah menjabat sebagai administrator Pulau Onrust, jabatan yang menjadi incaran banyak orang, karena konon sangat “basah” banyak memberi kesempatan untuk memupuk kekayaan. Kedudukan ayahnya sebagai gubernur Jenderal dimanfaatkan dengan sangat baik, sehingga kekayaannya makin berkembang. Pada tahun sembilanpuluhan abad ke-18, tanah–tanah miliknya tersebar antara lain di Tanahabang, Cibinong, Cimanggis, Ciampea, Cibungbulan, Sadeng, dan dengan sendirinya Tanjoeng Oost atau Tanjung Timur. Tanjung Timur mengalami perkembangan yang sangat pesat pada waktu dikuasai oleh Daniel Cornelius Helvetius, yang berusaha menggalakkan pertanian dan peternakan. Setelah ia meninggal pada tahun 1860, Groeneveld menjadi milik putrinya yang bernama, Dina Cornelia, yang menikah dengan Tjalling Ament, asal Kota Dokkum, Belanda Utara. Ament melanjutkan usaha mertuanya, meningkatkan usaha pertanian dan peternakan. Pada pertengahan abad ke-19, di kawasan Tanjung Timur dipelihara lebih dari 6000 ekor sapi. Produksi susunya sangat terkenal di Batavia. Sampai tahun 1942 Groeneveld turun–temurun dihuni keturunan Van Riemsdjik, dan kawasan itu sampai sekarang disebut Kampung Gedong.

(Sumber: De Haan 1910:1911: Van Diesen 1989)

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Anomali Jakarta - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger