Dewasa ini kawasan Kampung Gedong menjadi sebuah
kelurahan. Kelurahan Tengah, termasuk wilayah Kecamatan Kramatjati, Kotamadya
Jakarta Timur. Sebutan Kampung Gedong bagi kawasan tersebut, karena di sana
berdiri sebuah gedung peristirahatan (Landhuis) tuan tanah, pemilik tanah
partikelir Tanjoeng Oost (Tanjung Timur). Gedung beserta halamannya yang sangat luas. Oleh
pemiliknya dahulu diberi nama Goeneveld, yang berarti lapangan hijau, sesuai
dengan panorama sekelilingnya yang hijau royo–royo. Dari gedung itu sampai tempat yang sekarang menjadi
perempatan Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, terbentang jalan yang dahulu kanan
kirinya ditanam pohon asem (Tamarindus Indica), menambah keasrian pemandangan
sekitarnya. Tuan tanah pertama dari kawasan itu adalah Pieter van
de Velde asal Amersfoort, yang pada pertengahan abad ke-18 berhasil memupuk
kekayaan berkat berbagai kedudukannya yang selalu menguntungkan. Setelah
peristiwa pemberontakan Cina pada tahun 1740, dia berhasil mengusai tanah–tanah
Kapten Ni Hu-Kong, yang terletak di selatan Meester Cornelis (sekarang
Jatinegara) sebelah timur Sungai Ciliwung. Kemudian di tambah dengan tanah–tanah
lainnya yang di belinya sekitar tahun 1750, maka terbentuklah Tanah Partikelir Tanjoeng Oost. Di
situ ia membangun gedung tersebut selesai dibangun. Pemilik kedua adalah Adrian
Jubels. Setelah ia meninggal pada tahun 1763, Tanah tanjung Oost dibeli oleh
Jacobus Johannes Craan, yang terkenal dengan seleranya yang tinggi. Pemilik
baru itu mendandani gedung peristirahatan dengan dekorasi berlanggam Lodewijk
XV, ditambah dengan hiasan–hiasan yang bersuasana Cina. Sampai terbakar pada
tahun 1985 sebagian dari ukiran–ukiran penghias gedung itu masih dapat
disaksikan.
Setelah Craan meninggal, Tanjoeng Oost dibeli oleh
menantunya Willem Vincent Helvetius van Riemsdjik, putra Gubernur Jendral
Jeremies van Riemsdjik (1775–1777). Sampai pecahnya Perang Dunia Kedua, gedung
Groeneveld dikuasai turun- temurun oleh para ahli warisnya, keturunan Vincent
Helvetius van Riemsdjik. Willem Vincent Helvetius sendiri sejak muda sudah
menduduki jabatan yang menguntungkan, antara lain pada usia 17 tahun sudah
menjabat sebagai administrator Pulau Onrust, jabatan yang menjadi incaran
banyak orang, karena konon sangat “basah” banyak memberi kesempatan untuk
memupuk kekayaan. Kedudukan ayahnya sebagai gubernur Jenderal dimanfaatkan
dengan sangat baik, sehingga kekayaannya makin berkembang. Pada tahun sembilanpuluhan
abad ke-18, tanah–tanah miliknya tersebar antara lain di Tanahabang, Cibinong,
Cimanggis, Ciampea, Cibungbulan, Sadeng, dan dengan sendirinya Tanjoeng Oost
atau Tanjung Timur. Tanjung Timur mengalami perkembangan yang sangat pesat pada
waktu dikuasai oleh Daniel Cornelius Helvetius, yang berusaha menggalakkan
pertanian dan peternakan. Setelah ia meninggal pada tahun 1860, Groeneveld
menjadi milik putrinya yang bernama, Dina Cornelia, yang menikah dengan
Tjalling Ament, asal Kota Dokkum, Belanda Utara. Ament melanjutkan usaha
mertuanya, meningkatkan usaha pertanian dan peternakan. Pada pertengahan abad
ke-19, di kawasan Tanjung Timur dipelihara lebih dari 6000 ekor sapi. Produksi
susunya sangat terkenal di Batavia. Sampai tahun 1942 Groeneveld turun–temurun
dihuni keturunan Van Riemsdjik, dan kawasan itu sampai sekarang disebut Kampung
Gedong.
(Sumber: De Haan 1910:1911: Van Diesen 1989)
Posting Komentar