Helicak: Si Helikopter Becak

| komentar

Helicak masyarakat Jakarta waktu itu menyebutnya, alat transportasi unik ini pernah berkeliaran menghiasi jalan-jalan Ibukota Jakarta pada tahun 1970-an. Nama Helicak sendiri berasal dari gabungan kata helikopter dan becak (alat transportasi masa tradisional roda tiga yang banyak ditemukan di kota-kota di Indonesia, khususnya di Jakarta), Kendaraan yang bentuknya memang mirip helikopter dan becak ini pertamakali diluncurkan pada 24 Maret 1971, pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta waktu itu Alm. Ali Sadikin, sebagai pengganti becak yang dianggap tidak manusiawi. Seperti halnya becak, helicak pengemudinya duduk di belakang sedangkan sementara penumpannya duduk di dalam kabin bagian depan ini untuk melindungi penumpang dari panas, hujan maupun debu jalanan, kabin dengan kerangka besi dan serat kaca (fiber glass) ini hanya cukup untuk 2 orang dewasa.

Mesin dan bodi utama kendaraan ini adalah skuter Tri Lambretta yang didatangkan dari Italia, dengan mesin 150 CC. Ada 400 unit helicak saat diluncurkan pertama kali di Jakarta, harga 1 unitnya saat itu adalah  sekitar Rp.400 ribu, terakhir di import tahun 1979 dengan harga 1 unitnya Rp.525 ribu. Sebagian besar orang yang menilai masa itu dari sisi keselamatan kendaraan ini sangat tidak aman bagi penumpang, karena bilamana terjadi kecelakaan si penumpanglah yang pertama kali merasakan akibatnya, sedangkan pengemudinya bisa melompat danterhindar dari kecelakaan, tapi sebaliknya supir helicak akan kepanasan saat matahari bersinar terik dan basah kuyub saat hujan turun. 

Kini kendaraan Helicak ini telah punah atau hilang dari peredaran, dikarenakan kesulitan melakukan perawatan dan kebijakan pemerintah DKI Jakarta dalam menyediakan angkutan rakyat yang tidak konsisten (suatu anomali yang terjadi di Jakarta), menyebabkan keberadaan helicak yang jumlahnya 400 unit saat pertama kali diluncurkan tidak dikembangkan lebih lanjut. Akibatnya helicak pelan-pelan menghilang dari jalan-jalan ibukota, terlebih lagi kendaraan helicak ini dilarang dioperasikan oleh pemerintah DKI Jakarta pada tahun 1987. Namun bagi yang pernah merasakan keberadaan helicak waktu itu adalah sangat membantu sebagai alat transportasi jarak pendek antar tempat di Jakarta.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Anomali Jakarta - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger